TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pemerintahan Desa (Pemdes) Belitang Dua menggelar rapat pemilihan nomor urut dalam rangka penjaringan dan pemilihan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) Belitang Dua periode tahun 2019 - 2025 .
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan umum Desa Belitang Dua kecamatan Belitang pada Kamis (31/1/2019).
Hadir dalam kegiatan, Pj. Kades Belitang Dua Supiadi, Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry, Ketua BPD periode 2013 - 2019 Awaludin, Ketua Panitia Pemilihan Jamhari, Kadus serta para staf desa Belitang Dua.
Membuka acara Pj. Kades Belitang Dua Supiadi menjelaskan berbagai tahapan yang akan dilakukan Pemdes dalam pemilihan calon anggota BPD Belitang Dua.
"Persyaratan dalam pendaftaran calon anggota BPD juga harus terpenuhi terlebih dahulu dan waktu pemilihan nanti direncanakan pada ahir bulan Februari 2019," kata Pj. Kades Belitang Dua Supiadi
Ia juga menerangkan 6 bulan sebelum dilantik menjadi anggota BPD periode yang baru, harus dilaksanakan pemilihan terlebih dahulu.
Jumlah anggota BPD Belitang Dua periode sebelumnya berjumlah 7 orang yang diketuai oleh Bapak Awaludin.
"Pencabutan nomor urut yang dilaksanakan oleh Pemdes nantinya dapat mempermudah panitia dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung di setiap dusun di desa Belitang Dua," terangnya.
Ketua BPD Awaludin menambahkan bahwa tidak lama lagi masa bhaktinya akan selesai dan diharapkan anggota BPD yang baru nanti dapat bekerja dengan baik serta menjaga amanah masyarakat.
Tidak hanya itu, lanjut Awaludin, dari 36 kandidat calon anggota BPD nantinya hanya terpilih 7 orang untuk menjadi anggota BPD tetap periode tahun 2019 s/d 2025.
Peran BPD sangat penting terutama dalam pengawasan dan pengawalan dana desa setiap tahunnya serta bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Brigadir Enggry yang bertugas di desa tersebut berharap pencabutan nomor urut calon anggota BPD yang dilakukan Pemdes Belitang Dua dapat berjalan lancar dan tidak ada timbul gejolak dari salah satu kandidat.
"Untuk kelancaran kegiatan nanti, Polsek Belitang siap bekerjasama dengan pihak Pemdes dalam pelaksanaan pengamanan dan pemilihan anggota BPD Belitang Dua," pungkas Brigpol Enggry.
Masih dalam tahapan Pemilu 2019, Brigadir Enggry dalam kesempatan itu mengajak seluruh peserta rapat untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu.
Humas Polres Sekadau
31 Januari
CB Blogger
Indonesia
TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pemerintahan Desa (Pemdes) Belitang Dua menggelar rapat pemilihan nomor urut dalam rangka penjaringan dan pemilihan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) Belitang Dua periode tahun 2019 - 2025 .
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan umum Desa Belitang Dua kecamatan Belitang pada Kamis (31/1/2019).
Hadir dalam kegiatan, Pj. Kades Belitang Dua Supiadi, Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry, Ketua BPD periode 2013 - 2019 Awaludin, Ketua Panitia Pemilihan Jamhari, Kadus serta para staf desa Belitang Dua.
Membuka acara Pj. Kades Belitang Dua Supiadi menjelaskan berbagai tahapan yang akan dilakukan Pemdes dalam pemilihan calon anggota BPD Belitang Dua.
"Persyaratan dalam pendaftaran calon anggota BPD juga harus terpenuhi terlebih dahulu dan waktu pemilihan nanti direncanakan pada ahir bulan Februari 2019," kata Pj. Kades Belitang Dua Supiadi
Ia juga menerangkan 6 bulan sebelum dilantik menjadi anggota BPD periode yang baru, harus dilaksanakan pemilihan terlebih dahulu.
Jumlah anggota BPD Belitang Dua periode sebelumnya berjumlah 7 orang yang diketuai oleh Bapak Awaludin.
"Pencabutan nomor urut yang dilaksanakan oleh Pemdes nantinya dapat mempermudah panitia dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung di setiap dusun di desa Belitang Dua," terangnya.
Ketua BPD Awaludin menambahkan bahwa tidak lama lagi masa bhaktinya akan selesai dan diharapkan anggota BPD yang baru nanti dapat bekerja dengan baik serta menjaga amanah masyarakat.
Tidak hanya itu, lanjut Awaludin, dari 36 kandidat calon anggota BPD nantinya hanya terpilih 7 orang untuk menjadi anggota BPD tetap periode tahun 2019 s/d 2025.
Peran BPD sangat penting terutama dalam pengawasan dan pengawalan dana desa setiap tahunnya serta bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Brigadir Enggry yang bertugas di desa tersebut berharap pencabutan nomor urut calon anggota BPD yang dilakukan Pemdes Belitang Dua dapat berjalan lancar dan tidak ada timbul gejolak dari salah satu kandidat.
"Untuk kelancaran kegiatan nanti, Polsek Belitang siap bekerjasama dengan pihak Pemdes dalam pelaksanaan pengamanan dan pemilihan anggota BPD Belitang Dua," pungkas Brigpol Enggry.
Masih dalam tahapan Pemilu 2019, Brigadir Enggry dalam kesempatan itu mengajak seluruh peserta rapat untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu.
Humas Polres Sekadau
31 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
31 Januari
CB Blogger
Indonesia
Aji regant
30 Januari
CB Blogger
Indonesia
Aji regant
30 Januari
CB Blogger
Indonesia
Aji regant
30 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
28 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
27 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
27 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
27 Januari
CB Blogger
Indonesia

Humas Polres Sekadau
27 Januari
CB Blogger
Indonesia

Humas Polres Sekadau
27 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
26 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
26 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
26 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
26 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
26 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
26 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
25 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
25 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
24 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
24 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
24 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
24 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
23 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
23 Januari
CB Blogger
Indonesia

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dara binti Jamilah (15 tahun), pelajar kelas 3 SMP Negeri 10 tersebut meninggal dunia akibat menenggak racun rumput.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK membeberkan secara singkat uraian peristiwa yang terjadi pada Senin (21/1) tersebut.
Pukul 05.00 subuh saat orangtuanya pergi menoreh karet, korban meminum racun rumput merk Pratop di dapur rumahnya yang berada di dusun Mungguk Rt. 13 desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir.
Orang tua korban yang biasanya pulang menoreh dari kebun pukul 6.30 WIB tidak menaruh firasat apapun. Namun pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban terkejut dan panik setelah korban mengakui sendiri perbuatannya.
"Korban mengaku telah meminum 2 teguk racun rumput. Menurut kabar, perbuatan tersebut akibat rasa frustasi korban karena putus cinta," kata Kapolres menjelaskan.
Korban segera dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan. Setelah sempat di opname satu malam, Selasa (22/1) pukul 17.00 WIB, akhirnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
"Korban telah dimakamkan hari ini, Rabu (23/1) pukul 10.00 WIB di pemakaman muslim dusun Penanjung desa Mungguk," tambahnya.
Orang tua korban tidak menyangka akan ditinggalkan secepat ini oleh putri bungsunya. Sang ayah hanya bisa menerima kepergian korban dengan ikhlas dan lapang dada.
Humas Polres Sekadau
23 Januari
CB Blogger
Indonesia

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dara binti Jamilah (15 tahun), pelajar kelas 3 SMP Negeri 10 tersebut meninggal dunia akibat menenggak racun rumput.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK membeberkan secara singkat uraian peristiwa yang terjadi pada Senin (21/1) tersebut.
Pukul 05.00 subuh saat orangtuanya pergi menoreh karet, korban meminum racun rumput merk Pratop di dapur rumahnya yang berada di dusun Mungguk Rt. 13 desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir.
Orang tua korban yang biasanya pulang menoreh dari kebun pukul 6.30 WIB tidak menaruh firasat apapun. Namun pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban terkejut dan panik setelah korban mengakui sendiri perbuatannya.
"Korban mengaku telah meminum 2 teguk racun rumput. Menurut kabar, perbuatan tersebut akibat rasa frustasi korban karena putus cinta," kata Kapolres menjelaskan.
Korban segera dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan. Setelah sempat di opname satu malam, Selasa (22/1) pukul 17.00 WIB, akhirnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
"Korban telah dimakamkan hari ini, Rabu (23/1) pukul 10.00 WIB di pemakaman muslim dusun Penanjung desa Mungguk," tambahnya.
Orang tua korban tidak menyangka akan ditinggalkan secepat ini oleh putri bungsunya. Sang ayah hanya bisa menerima kepergian korban dengan ikhlas dan lapang dada.
Humas Polres Sekadau
22 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
22 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
20 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
18 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
18 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
18 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
18 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
17 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
17 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
17 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
17 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
17 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
16 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
15 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
15 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
15 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
14 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
14 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
14 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
14 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
13 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
13 Januari
CB Blogger
Indonesia
Humas Polres Sekadau
13 Januari
CB Blogger
Indonesia