HEADLINE


Statistik


Pembuatan STNK

1.  Syarat Perpanjangan STNK :

  • Fotocopy KTP sesuai dengan pemilik yang tertera di BPKB.
  • STNK
  • Foto copy BPKB
  • Check Fisik

2.  Syarat pembuatan STNK Baru (BBN I) :
  • KTP
  • FAKTUR
  • Sertifikat Identitas Kendaraan (NIK)
  • Check Fisik
  • Surat jalan dari dealer

3.  Syarat Balik Nama (BBN II) :
  • KTP pemilik baru
  • Kwitansi jual beli kendaraan
  • STNK
  • BPKB
  • Check fisik

0 komentar:

Posting Komentar