TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekadau Hulu melalui Unit Samapta melakukan pemasangan spanduk imbauan tepatnya di jalan Raya Rawak - Nanga Taman, tepatnya di desa Rawak Hulu kecamatan Sekadau Hulu.
Baca: Wujudkan Kamseltibcar Lalulintas, Polsek Sekadau Hulu Lakukan Razia Kendaraan
Baca: Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Sekadau Hulu Safari Jumat di Masjid Istiqomah
Baca: Open Turnamen Sepakbola Selintah Cup, Kapolsek Sekadau Hulu Imbau Jaga Keamanan & Ketertiban
Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono melalui Kanit Samapta Aipda Iwan Kurniawan mengatakan, di jalan tersebut sering terjadi lakalantas.
Spanduk imbauan bertuliskan "Kurangi Kecepatan, Kawasan Rawan Lakalantas", dimaksudkan dapat dilihat pengguna kendaraan yang melintas agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatannya.
"Dengan adanya spanduk tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai rambu peringatan bagi kendaraan yang melintas sehingga meminimalisir angka kecelakaan di lokasi tersebut yang merupakan jalan tanjakan, serta turunan dan sedikit tikungan," terang Aipda Iwan, Minggu (17/11/2019).
0 komentar:
Posting Komentar