TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Sekadau Hilir menggelar rapat koordinasi di aula Kantor Camat Jl. merdeka selatan desa Sungai Ringin pada Kamis (28/5/2020).
Baca: Bhabinkamtibmas Brigadir Asep Ingatkan Warga Pentingnya Penggunaan Masker
Baca: Polsek Sekadau Hilir Bagi-Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
Hal ini menindaklanjuti hasil swab tes beberapa waktu sebelumnya, bahwa di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir terdapat warga yang terkonfirmasi covid-19 dan saat ini status Kabupaten Sekadau ditetapkan menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa).
Beberapa hal dibahas, antara lain munculnya asumsi masyarakat bahwa penderita covid-19 adalah aib. Selain itu kebijakan pemerintah belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat, kemudian rencana disinfeksi di sekitar kawasan warga yang terkonfirmasi covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi mengatakan perlunya kerjasama dari seluruh pihak untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati kebijakan pemerintah, mengingat pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhirnya.
"Mari kita ajak masyarakat untuk senantiasa menjalani prosedur pencegahan covid-19 dengan harapan dapat mencegah dan meminimalisir korban berikutnya," harap Kapolsek IPDA Koderi selaku pembina dan penasihat gugus tugas pencegahan Covid-19 Kecamatan Sekadau Hilir.
0 komentar:
Posting Komentar