HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Masker

Polres Sekadau Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Masker


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K,. S.H., M.H memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelaku usaha yang menimbun masker untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Kami sudah ditugaskan untuk melakukan pengecekan masing-masing wilayah. Setelah dilakukan pengecekan, memang ada terjadi kelangkaan masker disini,' tegas Kapolres usai dialog dan deklarasi pemilu damai dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama di Sekadau, Kamis (5/3). 

Baca: Polres Sekadau Maksimalkan Kinerja & Sinergitas Bersama FKUB Jelang Pilkada Serentak 2020


Kapolres menjelaskan sudah mengecek toko-toko atau apotek yang menjual masker dan memang kelangkaan itu terjadi disebabkan kurangnya distribusi dari provinsi.

"Untuk penjual kami sudah beri peringatan jangan sampai bermain harga pada kondisi seperti sekarang ini. Jangan sampai pelaku usaha memanfaatkan moment ini untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

Kapolres menegaskan jika ditemukan penimbunan masker, akan dilakukan tindakan hukum. Melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan termasuk bentuk tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen

Pihak kepolisian saat ini sudah berkoordinasi dengan Pemda khususnya Dinas Kesehatan yang mengaturnya apakah penyebab kelangkaan itu terjual habis, distribusinya macet atau ada oknum yang menimbun masker untuk keuntungan pribadi. 

AKBP Marupa juga meminta agar tidak ada pihak yang menjadikan virus corona sebagai ajang mencari keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat luas, maupun menyebarkan hoax yang menyebabkan keresahan masyarakat.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar