HEADLINE


Statistik


Home » , , » Tak Hanya Tertibkan Pengendara, Razia Gabungan di Sungai Ayak Beri Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan

Tak Hanya Tertibkan Pengendara, Razia Gabungan di Sungai Ayak Beri Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Petugas gabungan, dari Sat Lantas Polres Sekadau, Polsek Belitang Hilir, Koramil Belitang Hilir, Dispenda, Dishub, dan anggota kecamatan Belitang Hilir, menggelar razia kendaraan.

Razia kendaraan ini dilaksanakan di desa Sungai Ayak II kecamatan Belitang Hilir selama 2 hari pada Selasa (27/8/2019).

Diberitakan sebelumnya kegiatan razia kendaraan juga digelar di kecamatan Nanga Taman.

Baca: Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sekadau & UPTPPD, Imbau Warga Tertib Pajak


Operasi ini menyasar kepada kelengkapan kendaraan selain itu juga untuk menertibkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Pengendara kendaraan yang melintas baik roda 2 dan roda 4 diberhentikan oleh aparat gabungan, diperiksa kelengkapan kendaraan serta surat - surat seperti SIM dan STNK.

Dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, masyarakat yang diketahui belum membayar pajak diarahkan langsung ke petugas Dispenda membayar pajak secara online.

Tidak perlu membawa BPKB ataupun foto copy KTP, pajak kendaraan yang mati atau telat langsung dicetak dan bisa ditunggu masyarakat.

Sementara itu Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Laelan Sukur mengungkapkan, kegiatan razia ini merupakan sinergitas aparat pemerintah dalam rangka mewujudkan budaya tertib lalulintas serta tertib pajak.

Lebih lanjut AKP Laelan menjelaskan, kegiatan razia ini juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 di Polres Sekadau.

Baca juga: Sat Lantas Polres Sekadau Sosialisasikan Ops Patuh Melalui Siaran Radio Dermaga


Dalam kegiatan itu, petugas Sat Lantas Polres Sekadau juga memberikan imbauan ke masyarakat mulai dari sekarang dan seterusnya agar melengkapi kendaraannya.

"Karena dalam operasi yang digelar serentak seluruh jajaran Polri dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, sasarannya adalah penegakan hukum bagi pelanggar lalulintas," ujar Kasat Lantas AKP Laelan Sukur.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar