HEADLINE


Statistik


Home » , , » Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sekadau & UPTPPD, Imbau Warga Tertib Pajak

Razia Gabungan Sat Lantas Polres Sekadau & UPTPPD, Imbau Warga Tertib Pajak


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Sekadau bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis pelayanan pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah kabupaten Sekadau menggelar razia kendaraan di kecamatan Nanga Taman tepatnya di simpang tugu Cidayu, Senin (19/8/2019) 09.00 WIB.

Sasaran razia bukan hanya pada pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara, melainkan juga para pengendara yang lalai membayar pajak kendaraannya.

Petugas gabungan dari Sat Lantas, UPTPPD, Polsek Nanga Taman dan Satpol PP langsung menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, namun disela-sela pemeriksaan tersebut jika tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, maka petugas UPTPPD langsung memeriksa pelunasan pajak kendaraan.

Kendaraan roda dua atau lebih yang dihentikan kali pertama ditanya polisi. Warga harus melalui pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta cek kelengkapan kendaraan seperti spion. Selanjutnya, giliran pegawai UPTPPD yang memeriksa pajak kendaraan apakah sudah dibayar atau belum.

Memimpin razia, KBO Sat Lantas Polres Sekadau IPDA Arisman menyebutkan bahwa dalam razia tersebut pihaknya bekerja sama dengan UPTPPD wilayah kabupaten Sekadau. Dimana pegawai UPTPPD khusus untuk memeriksa pajak kendaraan.

"Makanya sasaran razia juga mengarah pada pajak kendaraan yang wajib dilunasi oleh pemiliknya. Sedangkan pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung ditilang. Sementara pengendara yang diketahui tidak membayar pajak kendaraan diwajibkan langsung membayar," terangnya.

Sementara itu diwawancarai di ruang kerjanya, Kapolres Sekadau AKPB Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K mengatakan, Razia gabungan bersama UPTPPD dan aparat lainnya cukup baik dan bisa diteruskan.

"Razia ini saya nilai bagus. Karena sebagai warga negara yang baik kita harus tertib membayar pajak," ujar Kapolres Sekadau AKBP Anggon.





Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar