HEADLINE


Statistik


Home » , , » Binteknis & Arahan Dit Binmas Polda Kalbar Kepada Satpam PT. MJP Sekadau

Binteknis & Arahan Dit Binmas Polda Kalbar Kepada Satpam PT. MJP Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kegiatan Binteknis Satpam yang dilakukan Dit Binmas Polda kalbar di PT. MJP (Multi Jaya Perkasa) Sekadau dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Tugas Pokok sebagai Satpam.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan PT. MJP selesai pemberian materi PBB yang disampaikan oleh Kasi Binlat Polsus Satpam Dit Binmas Polda kalbar Kompol Suweni didampingi Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar.

Baca: Dit Binmas Polda Kalbar Berkunjung ke PT. MJP Sekadau Berikan Binteknis Satpam


Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan PT. MJP Saljoni, dengan diikuti peserta binteknis sebanyak 26 personel Satpam, Selasa (30/7/2019).

Membuka materi, Kompol Sukemi menyampaikan bahwa tugas utama Satpam dalam bekerja dilingkungan perusahaan adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan dengan cara pengaturan, penjagan, pengawalan dan patroli disingkat Turjawali.

Kompol Sukemi menjelaskan kepada para satpam, yang dimaksud dengan “Pengaturan” dalam Turjawali adalah penegakan peraturan dan tata tertib perusahaan.

Penjagaan adalah penempatan pos-pos penjagaan dengan maksud memeriksa, mengawasi masuk keluarnya orang – barang dan mengawasi keadaan atau hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tugasnya.

Pengawalan adalah suatu kegiatan preventife (pencegahan) yang dilaksanakan oleh anggota Satpam untuk mengamankan / melindungi orang dari satu tempat ke tempat lain agar tidak terancam jiwanya dari gangguan orang lain.

Sedangkan patroli adalah tindakan pencegahan yang dilaksanakan dengan cara perondaan, anggota Satpam bergerak dari satu titik ke titik lainnya untuk memeriksa dan memastikan area dalam keadaan aman dan tertib. 

Kompol Sukemi berpesan kepada para Satpam PT. MJP jangan melupakan antara hak dan kewajiban.

"Lakukan kewajiban sebagai satpam barulah kita menuntut hak kepada perusahaan tempat bekerja," tuturnya. 

Kewajiban satpam yang harus dipenuhi menurut Kompol Sukemi antara lain, disiplin, rasa tanggung jawab pekerjaan, menjalankan tugas dengan benar, komunikasi antara pimpinan dan bawahan, dan sesama teman.

Sedangkan hak dari satpam yaitu mendapatkan gaji atau pendapatan dari tempat bekerja.

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Bina karuna kapuas 2019, Kompol Sukemi meminta kepada seluruh Satpam di PT. MJP agar melarang karyawan yang membuat puntung rokok sembarangan karena berbahaya. Apabila berpatroli menemukan titik api segera melapor kepada bagian tim pemadam kebakaran.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar