HEADLINE


Statistik


Home » , , » PDAM Sirin Meragun Gelar Sosialisasi di Polres Sekadau

PDAM Sirin Meragun Gelar Sosialisasi di Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - PDAM Sirin Meragun mengadakan Sosialisasi Hukum Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Sirin Meragun.

Baca juga: Polres Sekadau Gelar Sosialisasi Pembangunan Rumah Bersubsidi Bagi Anggota Polri


Sosialisasi digelar di aula Mapolres Sekadau, dihadiri Kapolres Sekadau yang diwakili Kabag Sumda, tim sosialisasi pihak PDAM Sirin Meragun, dan diikuti sedikitnya 70 personel Polres Sekadau. 

Sosialisasi bertujuan agar pelanggan memahami tentang aturan tarif air minum dan jasa pelayanan serta untuk meningkatkan kecakupan pelayanan dan menjamin pendapatan PDAM yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya dalam rangka melindungi kepentingan konsumen. 

Baca juga: Audiensi Kapolres Sekadau Dengan Panitia Festival Budaya Melayu Kalbar


Melalui sosialisasi ini Kabag Sumda Polres Sekadau AKP K. Purba berharap khususnya bagi anggota Polres Sekadau agar dapat memahi dan mengerti aturan tentang air minum dan tidak ada lagi tunggakan pembayaran oleh anggota, serta dapat menggunakan air secara bijak.



Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar