HEADLINE


Statistik


Home » , , » Dalam Sepekan, Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sekadau

Dalam Sepekan, Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sekadau

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Hanya berselang sehari, Sat Res Narkoba Polres Sekadau kembali menangkap dua pria berinisial AS (43) dan MUS (39) atas dugaan tindak pidana narkotika. 

Keduanya ditangkap di depan sebuah warung di Simpang Empat Kayu Lapis Desa Gonis Tekam kabupaten Sekadau pada Kamis (27/9/2018) siang pukul 11.30 WIB. 

Saat ditangkap, AS yang merupakan sopir truk tangki solar sedang berada di dalam truk yang terparkir di depan warung. Sedangkan MUS sedang duduk di dalam warung. Keduanya ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan badan serta kendaraan truk tangki dengan disaksikan warga sekitar. 

Dari penggeledahan truk tangki, di bawah dashboard ditemukan 1 helai kertas tisu berisi potongan pipet plastik, 1 helai kertas tisu berisi potongan pipet kaca , 1 helai tisu berisi 3 klip plastik transparan yang diantara ketiga plastik klip trasparan ada 2 klip plastik transparan berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas berikut barang bukti lainnya yakni 1 unit ponsel merk Aldo warna hitam ,1 unit smartphone Asus warna hitam, uang tunai Rp 925.000,-, 1 buah kunci mobil tangki dan 1 lembar STNK Mobil dan Notice Pajak.

Sebelumnya, pada Jum'at (21/9) lalu seorang pria diamankan di belakang Masjid Jami' Al Muttaqin desa Peniti lantaran kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam kaca spion.

Baca juga: Sembunyikan Sabu didalam Kaca Spion, Pria Ini Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Sekadau


Dan pada Rabu (26/9) malam pukul 22.45, di bundaran pasar Sekadau petugas Sat Res Narkoba Polres Sekadau juga telah berhasil mengamankan seorang pemuda pembawa sabu.



Keberhasilan Sat Res Narkoba atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berturut-turut dalam waktu satu pekan mendapat apresiasi dari Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK.

"Saat ini ada empat terduga pelaku tindak pidana narkoba yang sudah diamankan Sat Resnarkoba, semua telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Sekadau," ucap Kapolres usai memimpin apel pagi di halaman Mako, Jum'at (28/9).




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar