TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kasat Lantas Polres Sekadau Iptu Tri Teguh Mulyono, SH mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan memenuhi kelengkapan kendaraan dan syarat berkendara.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Safari Jum'at di masjid Baitussalam dusun Sewak desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at (27/4/2018).
Usai melaksanakan shalat Jum'at berjamaah, Iptu Teguh menginformasikan kepada para jamaah terkait pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 yang digelar seluruh jajaran kepolisian termasuk Polres Sekadau mulai tanggal 26 April s/d 9 Mei 2018.
Iptu Teguh menjelaskan, Ops Patuh bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Dirinya juga memaparkan tips agar terhindar dari tilang yaitu :
- Pengemudi wajib gunakan helm ganda dan SNI serta sepasang kaca spion
- Pengemudi dalam mengendarai kendaraan tidak dalam pengaruh alkohol
- Jangan menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengenakan safety belt atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
- Jangan melanggar rambu lalu lintas, melawan arus atau melanggar traffic light
- Lengkapi SIM dan surat menyurat kendaraan
"Dari operasi kemarin, Polres Sekadau telah menjaring sebanyak 73 pelanggar dengan sanksi tilang dan 20 dengan teguran, kami harap angka tersebut bisa menurun dengan syarat masyarakat harus mematuhi tata tertib lalu lintas sesuai yang telah kami sampaikan," ucap Iptu Teguh kepada jamaah.
(Baca: Hari Pertama Ops Patuh Kapuas 2018, Polres Sekadau Kedepankan Sisi Humanis)
0 komentar:
Posting Komentar