TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Memasuki musim kemarau, Kapolsek Nanga Taman Ipda Didik memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Imbauan tersebut juga disampaikannya saat melaksanakan Safari Jum'at di masjid Al-Muttahiddin, Jum'at (27/4/2018) usai melaksanakan shalat Jum'at berjamaah.
(Baca: Safari Jum'at, Kasat Lantas Polres Sekadau Bagikan Tips Aman Berkendara)
Ipda Didik menjelaskan pembakaran hutan bukanlah cara yang bijak untuk membuka lahan. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, membakar lahan justru merusak ekosistem lingkungan.
"Selain dampak buruk tersebut, pelaku pembakaran hutan juga akan dikenakan sanksi hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Ipda Didik.
(Baca juga: Kasat Sabhara Imbau Warga Wujudkan Kabupaten Sekadau Bebas Miras)
0 komentar:
Posting Komentar