TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Jum'at, (21/07/2017) pukul 11.30 wib, bertempat di masjid Raudathul Mutaqin Km 9 desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir, Kapolres Sekadau Akbp Yury Nurhidayat, S.Ik, MH dalam kesempatan kegiatan tersebut mensosialisasikan operasi Kepolisian terpusat yang sedang dilaksanakan saat ini yaitu operasi PETI (pertambangan tanpa ijin), yang dilaksanakan selama 15 hari terhitung dari tanggal 14 sampai dengan 28 Juli 2017.
Kapolres menghimbau kepada seluruh jamaah apabila ada kerabat yang melakukan pertambangan tanpa ijin seperti pertambangan emas untuk segera menghentikan aktivitasnya.
"Karena itu sangat merusak lingkungan. Cara pengelolaan yang tidak benar akan menyebabkan kerusakan ekosistem, mencemari air dan tanah, " imbau Kapolres.
Baca juga : Polres Sekadau Melakukan Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin di Kecamatan Belitang Hilir
Kapolres juga menghimbau untuk bijak serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lain sebagainya. Handphone bukan hanya sebagai sarana komunikasi namun sekarang dengan kemajuan teknologi terdapat aplikasi yang canggih sehingga kita dapat mengetahui kejadian diseluruh dunia hanya dengan menggunakan sentuhan jari tangan.
Saat ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk memecah belah persaudaraan serta sengaja menyebar ujaran kebencian.
"Contoh yang sudah terjadi dan telah ditangani Polres sekadau yaitu kasus ujaran kebencian, dengan sengaja di posting dan tersangka saat ini sudah di vonis oleh pengadilan," jelas Kapolres
TNI-Polri bersama pemerintah daerah bekerja sama dengan ulama dengan gencarnya menyampaikan pentingnya persatuan dan kesatuan. Hal yang harus diwaspadai saat ini banyak sekali kelompok yang mulai mengembangkan paham radikalisme.
"Mari kita bersama-sama untuk memberantasnya jika ada yang menyulut adanya paham radikalisme di Sekadau. Keamanan disini adalah tanggung jawab kita semua. Keberagaman dan Kebhinekaan adalah ciri khas negara Indonesia," ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan himbauan kepada orang tua untuk menjaga anaknya baik itu dalam menggunakan kendaraan serta dalam pergaulan.
Seperti anak-anak yang menggunakan sepeda motor karena sudah banyak terjadi laka lantas yang menyebabkan anak menjadi korban. Jangan manjakan anak untuk menaiki sepeda motor, sudah ada kejadian 3 anak yang bersaudara di simpang 4 Kayu Lapis meninggal dunia karena laka lantas.
"Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban. Selain itu awasi pergaulan anak karena saat ini banyak anak yang sudah terlibat tindak pidana baik itu kriminal seperti pencurian maupun seks bebas," sambung Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan sosialisasi Karhutla, sehubungan dengan masuknya musim kemarau, diperkirakan rawan adanya pembakaran hutan dan lahan.
Bulan Agustus mendatang, jajaran Polda Kalbar akan melaksanakan Operasi Bina Karuna yaitu operasi terkait kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan sosialisasi.
"Apabila ditemukan masyarakat yang membakar hutan dan lahan maka akan dikenakan sanksi pidana dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.
Kebakaran hutan dan lahan akan menimbulkan banyak kerugian dan sangat bahaya bagi kesehatan. Menyebabkan penyakit Ispa karena udara yang berpolusi asap, menyebabkan pengikisan tanah dan banjir karena akar tumbuhan besar yang berfungsi menyerap air dalam tanah tidak ada lagi, dan sederet dampak negatif lainnya. Untuk itu jaga dan lestarikan selalu hutan kita, karena hutan di Kalimantan adalah paru-paru dunia.
Penulis : Arg
0 komentar:
Posting Komentar