TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Jumat, (28/04/2017) pukul 11.30 wib, usai melaksanakan tatap muka dengan masyarakat desa Entabuk, Kapolres Sekadau Akbp Yury Nurhidayat, SIK, MH beserta rombongan patroli pedalaman Ngerunsa melanjutkan perjalanan ke masjid At-Tayibah desa Entabuk kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau untuk melaksanakan safari Jumat.
Kegiatan diawali dengan sholat Jumat, setelah itu Kapolres menyampaikan beberapa pesan kepada jamaah diantaranya tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, melakukan penambangan emas tanpa ijin (peti), masyarakat dipersilahkan melakukan penambangan jika ada ijin dari Pemda.
Berkaitan permasalahan dengan perkebunan sebaiknya dikedepankan jalan musyawarah, jangan melakukan pemagaran yang dapat menimbulkan permasalahan baru, sehingga muncul tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Setiap ada permasalahan desa sebaiknya diselesaikan dengan jalan musyawarah, karena ada perangkat desa dan Muspika.
Beliau juga berpesan kepada para jamaah, agar selalu memberikan pengetahuan pendidikan formal dan non formal, serta pendidikan agama kepada anak-anak. Bagi anak-anak yang sekolahnya jauh sebaiknya orang tua tetap mengawasi supaya terhindar dari hal yang dilarang baik oleh hukum maupun agama. Jangan biarkan anak-anak yang belum waktunya mengendarai motor diberi fasilitas motor. Selama belum mempunyai SIM agar dilarang mengendarai motor.
Kemudian pada pukul 13.15 wib rombongan patroli pedalaman selanjutnya menuju PT. Parna Agromas dan Pk 14.00 wib , rombongan tiba disana dan diterima oleh management PT. Parna, Mr. Park Dong Soo (presdir), Mr. Kim se jong (GM. Administrasi) dan Mr. Soon Ki Suk.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan pesan kepada pihak perusahaan diantaranya tentang permintaan warga desa Entabuk agar infrastruktur jalan dapat diberikan bantuan perbaikan. Akan diadakan sosialisasi hukum kepada masyarakat khususnya desa Tapang Pulau, desa Semadu dan masyarakat sekitar PT. Parna, dengan tujuan agar apabila ada permasalahan masyarakat dengan pihak perusahaan tidak melakukan pemagaran. Pada pukul 15.30 wib rombongan patroli pedalaman ngerunsa kembali ke Polres Sekadau.
Penulis : Arg
Editor : [Humas Polres Sekadau]
0 komentar:
Posting Komentar