HEADLINE


Statistik


Home » » Jaga Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Sekadau Sambangi Pasar Malam

Jaga Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Sekadau Sambangi Pasar Malam

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Polres Sekadau melalui Sat Samapta menggelar Patroli Perintis Presisi di lokasi Pasar Malam Sekadau, Komplek Pasar Baru Sekadau, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Minggu (28/4/2024).

Patroli presisi ini diintensifkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran kegiatan pasar malam yang berlangsung selama satu bulan, sejak tanggal 26 April 2024.

Hiburan pasar malam ini menghadirkan berbagai wahana permainan dan hiburan bagi para pengunjungnya, seperti tong edan, kincir angin, kereta mini, istana balon, dan lain sebagainya. Keramaian pasar malam ini menarik perhatian banyak masyarakat, termasuk anak-anak, yang ingin menikmati suasana hiburan bersama keluarga.

Selama pelaksanaan, petugas patroli presisi berdialog dengan panitia dan masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi pasar malam.

Beberapa pesan dan himbauan Kamtibmas disampaikan kepada masyarakat, seperti menjaga barang berharga dengan baik, mengawasi anak-anak dengan cermat, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban. Memelihara toleransi dan saling menghormati antar pengunjung.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa patroli presisi ini merupakan upaya kepolisan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati hiburan di pasar malam.

"Kami ingin memastikan bahwa pasar malam ini berjalan dengan aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan senang saat mengunjunginya," ujar AKP Agus Junaidi.

Patroli presisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas. Selain itu, patroli ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lokasi pasar malam.

"Polres Sekadau mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas. Jika melihat adanya hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 Polri," tukasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar