TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Aula Polres Sekadau. Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi yang sebelumnya telah digelar di Kantor Bupati Sekadau pada Jum'at (21/7) lalu.
Rapat kali ini dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H,. Wakapolres Kompol Hoerudin, S.I.K., Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kepala SKPD Sekadau, PJU dan para Camat, Kapolsek jajaran Polres Sekadau, Danramil jajaran se Kabupaten Sekadau, pendamping desa, serta ahli gizi, pada Senin (24/7/2023) sore.
Baca: Perkuat Sinergi Polres Sekadau Bersama Pemda Gelar Rakor Penanganan Stunting
Rapat lanjutan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan komitmen bersama, serta verifikasi dan validasi data untuk mensukseskan program pemerintah dalam percepatan penanganan kasus stunting khususnya di Kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau Henry Alpius menyebutkan, berdasarkan data Dinkes di Kabupaten Sekadau terdapat sekitar 1.500 anan stunting. Namun masih terdapat selisih data antara pihak Dinkes dan Polres Sekadau.
Hal tersebut terjadi karena perbedaan metode dalam pendataan dimana pihak Dinkes mengacu pada data Posyandu, sementara pihak Polres mengacu pada data DDS (door to door system).
Dalam hal ini Pemkab bersama Polres Sekadau dan pihak-pihak terkait, akan menyatukan komitmen untuk menurunkan angka stunting yang ditargetkan akan menurun sebesar 17% pada tahun 2023, dengan harapan pada tahun 2024 sudah mencapai angka 13%.
Salah satu program penurunan stunting yang dilakukan adalah program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), yang merupakan gerakan gotong royong yang ditetapkan oleh Bupati, dimana dibentuk 82 kelompok yang akan menjadi “Bapak Asuh” dalam program percepatan penurunan Stunting yang terdiri dari Stakeholders terkait di Kabupaten Sekadau meliputi SKPD, Polres hingga Polsek jajaran, Koramil, maupun lini terkait lainnya.
Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) memiliki tugas memberikan donasi secara langsung kepada anak stunting berupa pemberian makanan tambahan berupa olahan makanan lokal yang kaya akan gizi dan protein hewani. Selain itu juga akan dilakukan pendampingan dari 3 bulan hingga 6 bulan untuk evaluasi sampai anak tersebut tidak lagi menderita stunting.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyatakan pihak kepolisian siap berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten Sekadau dan instansi terkait lainnya, dalam percepatan penurunan stunting.
Polres Sekadau melalui Kapolsek jajaran mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dengan pihak Posyandu di wilayah desa binaannya masing-masing untuk mempertegas data dengan fokus pada penyamaan persepsi mengenai penanganan stunting.
"Apapun yang terjadi harus dilaksanakan kembali tujuan kita untuk menurunkan angka stunting. Kami TNI Polri memang tidak terlibat namun mohon maaf ini perintah dari presiden RI untuk mendorong dan membantu pemerintah," ucap Kapolres.
"Apabila ada kendala di lapangan silahkan disampaikan biar kita berkolaborasi bersama sama untuk melaksanakan tugas sesuai target percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sekadau," sambungnya.
Rapat berakhir pada pukul 16.30 WIB, dan rencananya besok (25/7), akan dilakukan rapat lanjutan terkait alokasi anggaran dan pendanaan program stunting dari Kemenkeu RI, pihak Perusahaan dan pihak Perbankan.
0 komentar:
Posting Komentar