HEADLINE


Statistik


Home » , » Bhabinkamtibmas Polres Sekadau Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Bhabinkamtibmas Polres Sekadau Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Polri Super App yang dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi mengatakan, Polres Sekadau saat ini sedang menggencarkan sosialisasi Polri Super App tersebut melalui peran Bhabinkamtibmas di tiap-tiap Polsek jajaran, agar masyarakat dapat memahami penggunaan dan manfaat dari Polri Super App.

"Kegunaan Polri Super App diantaranya mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi kepolisian, melaporkan tindak kriminal dan kejadian darurat, serta memberikan layanan publik seperti pendaftaran SIM dan SKCK secara online," kata IPTU Agus, Rabu (7/6/2023).

Terdapat fitur dalam aplikasi Polri Super App, seperti Emergency Call yang memungkinkan pengguna untuk meminta bantuan dari pihak kepolisian secara cepat dan mudah, serta fitur chat yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dengan petugas kepolisian.

Beragam fitur dan layanan tersebut dapat diakses dengan mudah dengan satu aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna smartphone android.

"Bhabinkamtibmas juga akan menekankan pentingnya keamanan dalam menggunakan aplikasi Polri Super App, seperti menjaga kerahasiaan data pribadi dan merespons informasi yang diberikan oleh petugas kepolisian secara tepat dan akurat," jelas IPTU Agus.

Melalui aplikasi Polri Super App ini pula, masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan tindak kriminalitas dan meningkatkan kualitas keamanan di lingkungannya. 

"Oleh karena itu, para Bhabinkamtibmas harus bisa mensosialisasikan secara massif terkait penggunaan aplikasi Polri kepada masyarakat sehingga fungsi pelayanan publik polri dapat dengan mudah diakses masyarakat," tegasnya.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar