HEADLINE


Statistik


Home » » Polres Sekadau Duduki Peringkat 3 Dalam Penyelesaian Perkara T.A 2022

Polres Sekadau Duduki Peringkat 3 Dalam Penyelesaian Perkara T.A 2022

Polres Sekadau meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil menduduki peringkat ketiga penyelesaian perkara T.A 2022.


Penghargaan yang diserahkan Wadirkrimum Polda Kalbar, AKBP Hary Yudha Siregar, itu diterima secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Senin, (6/3/2023).


Penyerahan penghargaan ini dibarengi dengan kegiatan pelatihan kemampuan pada penyidik/penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Kalbar dan jajaran dalam rangka kesiapan menghadapi pemilu 2024 guna mewujudkan hukum yang presisi.


Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras hingga dapat menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani.


Diketahui, Polres Sekadau menduduki peringkat ketiga setelah Polrta Polres Sintang dan Polresta Pontianak. Polres Sekadau berhasil menyelesaikan perkara sebesar 136,36 persen berdasarkan target penyelesaian perkara dalam RKA-KL bidang Penyelidikan dan Penyidikan T.A 2022.


“Tentunya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras melayani masyarakat serta berinovasi dalam melaksanakan tugas, Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan setiap perkara yang diterima laporannya secara benar sesuai SOP dan tuntas.” ucap Rahmad.

0 komentar:

Posting Komentar