HEADLINE


Statistik


Home » , » Turunkan Angka Kecelakaan di Bokak, Satlantas Polres Sekadau Lakukan Rekayasa Rambu Lalu Lintas

Turunkan Angka Kecelakaan di Bokak, Satlantas Polres Sekadau Lakukan Rekayasa Rambu Lalu Lintas


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau melakukan rekayasa lalu lintas tepatnya di Jl. Sekadau-Sintang, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir pada Rabu (13/11/2019) siang. 

Rekayasa lalu lintas dilaksanakan guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas mengingat di lokasi tersebut seringkali terjadi laka tunggal, lantaran tikungan tajam dan sempit serta kurangnya rambu peringatan yang bisa dilihat terutama bagi pengendara yang bukan warga Sekadau. 

Rekayasa yang dilaksanakan yaitu pengecatan zebra cross warna kuning sebagai peringatan bahwa beberapa meter ada tikungan tajam.

Sebelumnya pihak Sat Lantas Polres Sekadau telah melakukan pemasangan patok batas jalan atau Delinieator, terbuat dari bahan paralon dan scotlet pemantul cahaya sebanyak 25 patok sepanjang 100 meter.

Selain itu sebelum tikungan juga dipasang rambu tambahan berupa spanduk berisi peringatan ada tikungan tajam.

Baca: Polres Sekadau Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Laka Lantas

Baca: Tak Hanya Spanduk Peringatan, Polres Sekadau Juga Pasang Patok Delineator di Tikungan Bokak Sebumbun

Baca: Spanduk Peringatan & Patok Delineator yang Dipasang di Tikungan Bokak Sebumbun Tuai Komentar Positif Dari Pengemudi


Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur menjelaskan, rambu pokok lalu lintas secara permanen sudah ada di lokasi tersebut.

"Keseluruhan pemasangan rambu lalulintas, merupakan hasil swadaya dari Sat Lantas Polres Sekadau sebagai salah satu tindakan menekan angka kecelakaan lalulintas," jelasnya.

Namun dirasa masih belum cukup sehingga perlu adanya rekayasa rambu tambahan guna mencegah terjadinya laka lantas. Hal ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar