HEADLINE


Statistik


Home » , » Tak Hanya Spanduk Peringatan, Polres Sekadau Juga Pasang Patok Delineator di Tikungan Bokak Sebumbun

Tak Hanya Spanduk Peringatan, Polres Sekadau Juga Pasang Patok Delineator di Tikungan Bokak Sebumbun


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Tak hanya memasang spanduk peringatan, Sat Lantas Polres Sekadau juga lakukan pemasangan patok delineator sebagai pemantul cahaya di tikungan tajam desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir.

Baca: Polres Sekadau Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Laka Lantas


Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Laelan Sukur mengatakan, jumlah patok delineator yang dipasang sebanyak 24 titik pada jalur sepanjang tikungan di desa Bokak Sebumbun.

Pemasangan itu berlangsung selang pemasangan spanduk peringatan yang berisi informasi dan imbauan agar masyarakat yang melintas supaya lebih berhati hati.

Mengenai patok delineator itu sendiri, AKP Laelan menjelaskan, merupakan hasil swadaya dari Sat Lantas Polres Sekadau sebagai salah satu tindakan menekan angka kecelakaan lalulintas.

Tercatat sedikitnya 8 kasus laka tunggal terjadi di tikungan tersebut, dimana kurangnya penerangan serta kondisi tikungan yang tajam mengakibatkan kejadian lakalantas.

"Kasus laka tunggal itu, sering terjadi pada malam hari dimana korban merupakan pengendara roda 4, dan kebanyakan mereka bukan warga asli Sekadau," ujar Kasat Lantas, Senin (7/9/2019).

Jika dilihat dari jauh, tikungan tersebut tidak nampak malahan seperti jalan lurus. Sehingga kendaraan yang melintas keluar dari beram jalan masuk ke dalam jurang.

Selain dengan pemasangan spanduk peringatan, lanjutnya, keberadaan patok tersebut dapat berfungsi membantu penglihatan kendaraan pada malam hari.

"Sehingga diharapkan tidak adalagi kejadian lakalantas, baik itu laka tunggal kembali terjadi di tikungan tersebut," harap Kasat Lantas AKP Laelan Sukur.





Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar