HEADLINE


Statistik


Home » , , » Ditreskrimum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi & Supervisi Tentang Penyidikan Tindak Pidana di Polres Sekadau

Ditreskrimum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi & Supervisi Tentang Penyidikan Tindak Pidana di Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggelar sosialisasi dan supervisi Perkap Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, menggantikan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. 

Baca: Apel Besar 3 Pilar, Tingkatkan Sinergitas Terwujudnya Desa Mandiri Kabupaten Sekadau


Sosialisasi digelar di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau. Peserta sosialisasi merupakan para penyidik di fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas dan Samapta di Polres Sekadau dan Polres Sanggau, Kamis (29/11/2019).

Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, S.I.K., M.Si., M.H pada sambutannya menjelaskan, sosialisasi dan supervisi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme seluruh anggota Polri.

Lebih lanjut untuk menyamakan persepsi agar tidak ada perbedaan dalam fungsi penyidikan, baik di fungsi Reskrim, Narkoba, Lantas dan Samapta. Sosialisasi ini dijadwalkan di seluruh Polres jajaran Polda Kalimantan Barat.

Seiring perkembangan zaman yang semakin canggih, maka dituntut keberadaan anggota Polri agar semakin profesionalisme modern dan terpercaya (promoter), namun tetap berpedoman dengan peraturan kapolri dan perundang-undangan yang berlaku.

Semua Perkap wajib diketahui seluruh anggota Polri bukan hanya penyidik saja. Dengan adanya Perkap ini, Kombes Veris berharap akan lebih mempermudah proses penyidikan dan bisa memberikan proteksi dari bebagai macam intervensi terhadap penyidikan.

Hadir dalam kegiatan, Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol. Veris Septiansyah, S.I.K., M.Si., M.H., Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Samapta Polres Sekadau dan Polres Sanggau, Kanit Reskrim, Kanit Narkoba, Kanit Laka Lantas Polres Sekadau dan Polres Sanggau.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar