HEADLINE


Statistik


Home » , » Kapolsek Belitang Hilir Ungkap Kronologi Laka Kerja yang Tewaskan Pekerja Tower

Kapolsek Belitang Hilir Ungkap Kronologi Laka Kerja yang Tewaskan Pekerja Tower


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dedy (33) warga Parindu Sanggau mengalami laka kerja yakni tersengat listrik saat sedang melakukan perbaikan tower di PT. Parna Agro Mas (PAM), yang berlokasi di desa Tapang Pulau kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau.

Kapolsek Belitang Hilir IPTU I Nengah Muliawan mengungkapkan, korban Dedy merupakan ketua kelompok bersama 4 (empat) orang rekan lainnya.

Mereka bekerja dibawah naungan PT. Ankamor Kathulistiwa Mandiri Pontianak yang merupakan pihak kedua dari PT. Dayamitra Telekomunikasi selaku pihak pertama.

"Laka kerja tersebut terjadi pada Senin (7/10) pukul 10.30 WIB. Saat itu Dedy bersama 4 orang rekannnya melakukan penguatan tiang-tiang tower dengan ketinggian kurang lebih 10 meter," terang Kapolsek Belitang Hilir kepada Humas Polres Sekadau, Selasa (8/10).


Korban bertugas melakukan pengeboran tiang menggunakan bor magnet. Sewaktu melakukan pengeboran ia sempat terkejut akibat tersengat listrik.

Melihat hal itu, rekan kerja korban, Ponimin meneriaki Huda yang bekerja dibawah agar mencabut colokan listrik bor magnet.

Sekira 5 sampai 10 detik korban langsung pingsan seketika, tetapi posisi korban aman tidak jatuh ke bawah karena koban menggunakan safety (tali pengaman) dan Ponimin yang berada di sebelah korban langsung menahan dan memegang badan korban agar tidak jatuh.

"Kemudian Muklisin dan Ardian yang sedang mengecat tiang tower di atas korban langsung membantu menahan korban. Korban diturunkan menggunakan tali tambang," sambung Kapolsek.

Setelah turun kebawah, korban langsung dibawa ke klinik PT. Parna Agromas yang berada di sebelah tower, kemudian tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.  

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Belitang Hilir, selanjutnya dipimpin langsung Kapolsek bersama anggota mendatangi tempat kejadian tersebut.

Diketahui, korban mengerjakan penguatan tiang tower tersebut sejak tanggal 25 September 2019 dan saat ini sudah tahap pengecatan tower.

Jenazah korban telah di serahkan ke pihak keluarga dengan menggunakan Ambulance milik PT. Parna Agro Mas.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kapolsek menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi, namun keluarga korban menolak dengan alasan pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut.






Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar