TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pemerintahan kabupaten Sekadau mengadakan rapat kordinasi tanggap bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Sekadau, Jl. Merdeka Timur Km 9 desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir, Senin (23/9/2019).
Rakor dihadiri Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si, Wakapolres Kompol Florentus Situngkir, S.I.K, Sekda Drs. H. Zakaria, M.Si, Kajari H. Andi Iriawan, SH, MH, Pabung Kodim 1204 Sanggau Mayor Arh M. Agus Setiawan, Pasi Ops Kodim 1204 Sgu Kapten Inf Agus Mulyana, Kasat Bimas IPTU Masdar, Asisten II Setda, Paulus Yohanes, Kadis DKP3 Drs. Sandae, Kepala Pelaksana BPBD Matius Jhon, S.Pd, Kadis Lingkungan Hidup Dr. Wirdan Mahzumi, M.Kes, Para Camat dan pimpinan Perusahaan Perkebunan Sawit.
Membuka rakor, Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si menyampaikan, melewati Vicon, Gubernur, Kapolda Kal-Bar dan Pangdam IIX/TPR, disampaikan bahwa kabupaten Sekadau dan Bengkayang relatif sedikit Hotspot karena ijin konsesi yang diberikan Pemda Kabupaten Sekadau kepada Perusahaan Sawit sangat sedikit.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang dekat dengan lahan perusahaan maupun yang jauh dari lahan konsesi perusahaan pada umumnya, dalam waktu dekat ini jangan sampai ada yang membakar lahan dulu.
Pemkab Sekadau sudah melakukan hal-hal yang bersifat positif terkait dampak Karhutla, salah satu contoh Dinas Kesehatan menyiapkan rumah Oksigen untuk masyarakat kabupaten Sekadau.
"Hal ini selayaknya dicontoh oleh pihak perusahaan yang harus memberikan dampak positif terhadap masyarakat," ujar Bupati Rupinus.
Penyegelan PT. AAL (Agro Anugerah Lestri) yang di segel oleh Polres Sekadau dan PT. KBP (Kalimantan Bina Permai) yang di segel oleh KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) adalah hanya lahan yang terbakar, bukan keseluruhan lahan perkebunan milik Perusahaan tersebut.
Sekda Kabupaten Sekadau, Drs. H. Zakaria, M.Si mengatakan, berbagai upaya telah kita lakukan salah satunya membagikan masker kepada masyarakat, dan mengimbau anak sekolah untuk tidak melakukan kegiatan di luar kelas. Pemkab Sekadau juga meliburkan anak sekolah yang menjadi tanggung jawab kabupaten yaitu tingkat SMP ke bawah.
Sementara itu Wakapolres Sekadau Kompol Florentus Situngkir, S.I.K memaparkan, terkait dengan penegakan hukum pelaku Karhutla, saat ini Polda Kalbar sudah menangani kasus karhutla sebanyak 62 Laporan Polisi dan ada 2 (Dua) diantaranya adalah korporasi.
"Sedangkan di Polres Sekadau sedang menangani 3 (Tiga) LP Perseorangan, untuk 2 (Dua) Koorporasi Perusahaan di Kabupaten Sekadau sudah sampai ke tahap penyelidikan," kata Wakapolres Sekadau Kompol Florentus Situngkir, S.I.K.
Menurut Wakapolres, penanganan Karhutla tidak akan berhasil dengan baik tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak. Sinergitas antara Pemda, TNI, Polri, Kementrian LHK, Perusahaan dan Masyarakat sangat di perlukan.
"Aspek kerja sama, sinkronisasi serta pembagian tugas yang jelas perlu ditingkatkan agar upaya-upaya penanganan karhutla dapat berjalan dengan maksimal," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar