HEADLINE


Statistik


Home » , » Kapolda Kalbar Pasang Spanduk Segel di Tiga Lokasi Karhutla

Kapolda Kalbar Pasang Spanduk Segel di Tiga Lokasi Karhutla


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolda Kalimantan Barat memasang spanduk segel larangan beraktifitas pada  tiga lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) korporasi dan perorangan, Selasa (24/9/2019).

Dari tiga lokasi tersebut 2 Lokasi Korporasi PT. HSL dan PT. ASL, serta 1 Lokasi perseorangan yang diduga sebagai awal titik api yang menyebar ke PT. HSL berdasarkan laporan informasi : LI/12/IX/2019/Res Ketapang 18 September 2019 Lahan yang terbakar diperkirakan ± 17 Ha milik PT. HSL dan PT. ASL (Cargill Group) di Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

Saat pemasangan spanduk segel beraktifitas dilakukan Kapolda Kalbar hadir juga Kepala RR BPBD, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas LH, LO BNBP Propinsi, Kapolres Ketapang, Forkopimda Kab. Ketapang, pihak perusahaan PT. HSL dan PT. ASL, Tim Penyidik Karhutla Sat Reskrim Polres Ketapang dan Kepala Desa Asam Besar Manis Mata

Kapolda Kalbar dan rombongan melakukan pengecekan Tower pemantau kebakaran dan embung  di area KBE-PT. HSL CTP Manis mata, serta mendatangi Kantor estate KBE – PT. HSL CTP  untuk melakukan pengecekan Struktur Organisasi , Struktur  Damkar dan Peralatan yang ada.

Polisi akan menindaklanjuti kasus karhutla ini dengan memeriksa sejumlah saksi, melakukan koordinasi saksia ahli terkait (BPN, Perkebunan, LH, BMKG) dan akan melakukan gelar perkara awal.



Penulis  : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar