HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Dampingi Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019

Polres Sekadau Dampingi Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 di Kabupaten Sekadau mulai ditertibkan sejak pukul 00.00 dini hari tadi, (14/4/2019). 

Ada banyak petugas gabungan yang melakukan pembersihan atau penurunan APK berbagai ukuran di sejumlah jalan wilayah Kota Sekadau hingga ke wilayah kecamatan. 

Proses penertiban APK melibatkan petugas Bawaslu Sekadau, Satpol PP dan TNI Polri. Mereka mencopot seluruh APK berupa spanduk, maupun baliho besar. 

Penertiban alat peraga kampanye dibagi dalam 4 zona meliputi Jl. Sintang, Jl. Rawak, Jl. Sanggau, dan Pasar Sekadau.



Proses penurunan APK di masa tenang ini juga dibagi sejumlah tim di tingkat Kecamatan sehingga proses penurunan APK bisa cepat selesai.

Sebelumnya, pada Sabtu (13/4) pukul 23.45,  pihak Bawaslu Kabupaten Sekadau telah melaksanakan Apel Konsolidasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman kantor Bawaslu, dengan mengundang sejumlah stake holders.

Baca: Polres Sekadau Kerahkan 30 Personel Pengamanan Rakor Penertiban APK Pemilu


Wakapolres Sekadau Kompol Nyoman Bagus Junaedi, S.I.K., M.A.P., turut menghadiri apel konsolidasi bersama anggota Polres Sekadau yang terlibat Operasi Mantap Brata Kapuas 2019, Komisioner Bawaslu Sekadau Al Aminudin beserta anggota Bawaslu dan anggota Satpol PP. 

Kompol Nyoman menyebutkan, penertiban alat peraga kampanye bertujuan memberikan kenyamanan dan kesempatan pada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya pada Pemilu tanggal 17 April 2019.







Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar