HEADLINE


Statistik


Home » , , » Polres Sekadau Kerahkan 30 Personel Pengamanan Rakor Penertiban APK Pemilu

Polres Sekadau Kerahkan 30 Personel Pengamanan Rakor Penertiban APK Pemilu


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Bertempat di aula Hotel Pondok Indah Jl. Merdeka Timur Sekadau Sabtu (13/4) pukul 09.30 WIB telah berlangsung rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2019.

Diselenggarakan oleh KPU kabupaten Sekadau, hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Drianus Saban, S.Pd, Kapolres Sekadau diwakili Kasubbag Bin OPS Bag Ops IPTU Benyamin Damanik, SH, Pabung Kodim 1024 Sanggau / Sekadau, Kasat Pol-PP, Komisioner Bawaslu Sekadau, Perwakilan Dinas Perhubungan dan Perwakilan Partai Politik.

Ketua KPU Sekadau Drianuw Saban, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, Dalam penertiban APK, peranan bukan hanya diemban oleh Bawaslu, melainkan juga stake holders terkait yaitu Polri, TNI, Sat Pol-PP dan Perhubungan.

Hari ini merupakan akhir masa Kampanye, diatas pukul 00:00 WIB hari ini sudah memasuki masa tenang, agar dapat dipedomani oleh seluruh calon.



"Tujuan penertiban ini untuk memberikan rasa tenang juga bagi masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2019," ujarnya.

Sedangkan Komisioner Bawaslu menegaskan kembali mengenai batas waktu Kampanye, yaitu pada tanggal 13 April, pukul 00.00 WIB.

Ia juga mengingatkan untuk tidak membawa bahan kampanye pada hari pencoblosan surat suara dan tidak mempengaruhi pemilih untuk mencoblos calon tertentu.

Hasil dari Rapat Koordinasi, penertiban APK akan dilakukan pada malam ini (12/4) pukul 00.00 WIB dengan titik kumpul di kantor Bawaslu Sekadau.

Penertiban dibagi menjadi 4 zona yakni Jl. Sintang, Jl. Sanggau, Jl. Rawak, dan Pasar Sekadau.

Untuk kegiatan tersebut, Polres Sekadau mengerahkan anggota pengamanan sebanyak 30 personel. dengan menggunakan kendaraan dinas Polri 1 truk dan 2 unit mobil patroli.

Penertiban APK ini dilakukan untuk mengakhiri masa Kampanye dan memasuki masa tenang dalam Pemilu 2019.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar