HEADLINE


Statistik


Home » , » Personel Pam TPS Polres Sekadau Mendapat Arahan Dari KPU & Bawaslu

Personel Pam TPS Polres Sekadau Mendapat Arahan Dari KPU & Bawaslu


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Selesai pelaksanaan apel pergeseran pasukan, selanjutnya pada pukul 08.00 WIB bertempat di aula Penanjung Island Jl. Merdeka Timur dilaksanakan pemberian arahan dan pembekalan personel Pam TPS oleh KPU dan Bawaslu Sekadau, Senin (15/4/2019) pukul 08.00 WIB.

Baca: Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2019 di Polres Sekadau


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K, Wakapolres Kompol Bagus Nyoman Junaedi, S.I.K., M.AP, Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, S.Pd, ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh, S.Hi, PJU Polres Sekadau, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota Pam TPS Polres Sekadau beserta BKO Polda Kalbar.

Ketua KPU Drianus Saban, S.Pd memberikan arahan kepada para personel pengamanan terkait waktu, mekanisme dan prosedur pencoblosan, sebagai pengetahuan agar personel pengamanan siaga antisipasi potensi kerawanan. 


Sementara itu, Ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh, S.Hi menyebutkan, pihaknya juga menempatkan anggota Bawaslu di tiap-tiap TPS yang yang bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS sehingga nanti Personel Polri yang melaksanakan pengamanan TPS bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan  pengawas TPS.

Ditekankan olehnya sebagai pihak penyelenggara pemilu baik anggota Bawaslu maupun personel kepolisian bersifat netral dalam pemilu. 

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K kembali menegaskan, pengamanan akan terus melekat dari personel yang melakukan pengamanan TPS begitu logistik keluar dari kecamatan ke desa dan ke TPS hingga kembali ke kecamatan.


Sedikitnya 2/3 kekuatan yang diterjunkan untuk pengamanan TPS atau ada 206 personel Polres Sekadau yang akan melakukan pengamanan langsung di TPS dan dibackup oleh 10 personel dari masing-masing Polsek. Sedangkan, untuk personel BKO dari Polda Kalbar di Sekadau sebanyak 60 personel.

Sedangkan untuk pengamanan TPS sendiri disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Pengamanan tersebut dilakukan sesuai pola 1:4:8, artinya satu personel empat TPS dan delapan linmas.

Kemudian pola pengamanan 1:3:6 dan 1:1:2, pengamanan 1 personel, satu TPS dan dua Linmas terdapat di lokasi TPS terjauh yaitu di kilometer 92 dan di Sunsong.

Pembekalan dan arahan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada personel Pam TPS mengenai tata cara dan kerawanan yang terjadi pada pemungutan suara.

Setelah selesai kegiatan apel serpas dan pemberian arahan, seluruh personel pam tps bergeser menuju lokasi TPS berdasarkan dengan ploting masing - masing.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar