HEADLINE


Statistik


Home » , » 2 Personel Polres Sekadau Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

2 Personel Polres Sekadau Diberhentikan Dengan Tidak Hormat


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Polres Sekadau melaksanakan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 2 personel yakni Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodiq. 

Namun kedua personel tersebut tidak hadir dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018). 

Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018, atas kasus penyahgunaan narkoba. 

"Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri, mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya," terang Kapolres. 

Brigadir Windi merupakan anggota pindah dari Polres Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Brigadir Sodiq pindah dari Polres Sintang dengan kasus yang sama dan belum sampai setahun bertugas di Polres Sekadau. 

"Mereka dipindahkan ke Polres Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah. PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan etik Polri," ucap Kapolres. 

Kepada para personel Polres Sekadau, AKBP Anggon menyampaikan penekanan agar iman dan taqwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas, mempedomani kebijakan pimpinan, dan senantiasa bersyukur menjadi seorang anggota Polri dengan menjalankan tugas dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab. 

"Upacara PTDH ini diharapkan menjadi introspeksi diri personel Polres Sekadau agar dapat bekerja dengan baik dan benar tanpa melakukan pelanggaran. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat," tutur Kapolres kepada seluruh anggota.

Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan / Reward kepad 7 personel Sat Reskrim Polres Sekadau atas kinerja dan prestasi pengungkapan kasus curanmor lintas kabupaten.

Baca juga: Berhasil Ungkap kasus Curanmor Lintas Kabupaten, Sat Reskrim Polres Sekadau Mendapat Penghargaan Dari Kapolres




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar