HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Laksanakan Proses Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Peniti

Polres Sekadau Laksanakan Proses Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Peniti


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibu Supinah (48), di tempat kejadian perkara di desa Peniti, Jum'at (26/10/2018). 

"Ada 20 adegan rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan, nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara di kejaksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting yang memimpin rekontruksi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Peniti Berhasil Ditangkap, Kapolres Sekadau Beberkan Kronologinya


Kasus pembunuhan Supinah bermula saat korban Supinah sedang berada sendiri di rumahnya pada 1 Oktober lalu. Anak dan suami korban sudah pergi bekerja seperti biasa. 

Pada saat itu sekitar pukul 07.30 pagi, tersangka Suheri hendak pergi ke rumah pamannya yakni Widodo.

Karena pamannya tak ada di rumah, tersangka Suheri kemudian mampir ke rumah korban Supinah yang berjarak sekitar 130 meter dari rumah paman tersangka. 

Tersangka dan korban saat itu duduk di berbincang di teras, disaksikan dua orang tetangga korban.

Dalam perbincangan itu korban melontarkan kata-kata kasar yang memancing emosi tersangka. Dan tak lama kemudian tersangka Suheri pergi menuju arah Semuntai. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali lagi ke Peniti untuk menemui pamannya  Widodo, namun lagi - lagi Widodo tidak berada di rumah.

Karena Widodo tidak ada di rumahnya, maka pelaku Suheri kembali mendatangi rumah korban. 

Saat berada di rumah korban, Suheri sempat ditawari makan siang dan minum kopi, namun lagi-lagi korban mengucapkan kata-kata yang membuat Suheri semakin emosi.  

Karena korban terlihat memarahi tersangka, akhirnya tersangka berinisiatif pulang dan bergegas menuju sepeda motornya yang terparkir di pinggir jalan. 

Saat hendak menaiki sepeda motornya, tiba-tiba emosi tersangka memuncak lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebatang kayu gagang cangkul dan masuk lewat pintu belakang dengan langkah tenang.

Sampai di dalam, tersangka yang melihat korban Supinah yang sedang baring sambil menonton televisi, langsung memukuli kepala korban dengan gagang cangkul secara bertubi-tubi lebih dari lima kali pukulan sehingga gigi korban rontok dan darah mengalir dari wajah korban. 

Melihat korban sudah sekarat, tersangka langsung menuju ke kamar korban dan sempat mengambil sebuah dompet berisi uang beberapa ribu rupiah. 

Saat hendak meninggalkan korban, tersangka sempat melihat di leher korban ada sebuah kalung emas, dan langsung diambil dengan cara di tarik.

Suheri kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Mandor Kabupaten Landak. Hingga akhirnya dalam dua hari polisi berhasil menangkap Suheri di tempat persembunyiannya. 

Baca juga: Polres Sekadau Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Desa Peniti


"Dari rekonstruksi ini diketahui motif tersangka memang lantaran emosi sesaat, tidak ada perencanaan pembunuhan maupun orang lain yang membantu aksinya, ini tersangka tunggal," terang Kasat Reskrim di lokasi bersama pihak Kejaksaan. 

Proses rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini sempat diwarnai teriakan histeris pihak keluarga korban maupun warga sekitar yang menyaksikan.

Namun pengawalan dan pengamanan ketat serta pengaturan lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Sekadau dapat meredam situasi sehingga proses rekonstruksi berjalan lancar.




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar