HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Polres Sekadau Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Desa Peniti

Polres Sekadau Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Desa Peniti


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kapolres AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ginting dan Paur Subag Humas Ipda Lijana menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di desa Peniti.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Supinah (48) di desa Peniti pada Senin (1/10). 

Dua hari selepas kejadian, pelaku pembunuhan yakni Suheri (29) berhasil ditangkap di kecamatan Mandor Kabupaten Landak, oleh anggota Reskrim Polres Sekadau bekerjasama dengan Dir Reskrimum Polda Kalbar dan Polres Landak. 

Dalam press release ini Kapolres Sekadau AKBP Anggon mengatakan, setelah 25 hari masa penahanan di rutan Mapolres Sekadau, pelaku Suheri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan terhadap ibu Supinah. 

Penetapan status tersangka didasarkan pada hasil proses penyidikan meliputi pengakuan pelaku, barang bukti, olah TKP, hasil forensik jenazah korban, serta keterangan pihak keluarga korban maupun keluarga tersangka.

Motif pembunuhan dikarenakan emosi sesaat yang memuncak karena tersangka sakit hati atas perkataan korban. 

Usai melaksanakan press release, hari ini, Jum'at (26/10/2018) pada pukul 13.00 WIB Polres Sekadau akan menggelar rekonstruksi perkara di TKP di desa Peniti.

Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bahan bagi pihak kejaksaan untuk pelaksanaan sidang guna menetapkan sanksi hukum dan penahanan tersangka.




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar