HEADLINE


Statistik


Home » , , » Kapolres Sekadau Lakukan Peninjauan & Pengamanan Barang Bukti PETI

Kapolres Sekadau Lakukan Peninjauan & Pengamanan Barang Bukti PETI


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melakukan peninjauan dan  pengamanan alat yang digunakan untuk aktifitas PETI (penambangan emas tanpa ijin), di Sungai Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. 

Baca juga: AKBP Anggon Tegaskan Serius Berantas PETI di Sekadau


Alat tersebut berupa 3 buah lanting jack, benda yang diindikasi berperan penting sebagai barang bukti, yang merupakan hasil kegiatan operasi Cipta Kondisi di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kab. Sekadau pada Selasa (4/9) lalu.

"Kita sudah beberapa kali menegaskan larangan aktivitas PETI namun tidak mendapatkan tanggapan yang berarti dari masyarakat sehingga dilakukan penindakan," ucap Kapolres, Jum'at (7/9/2018). 

Larangan aktivitas PETI merupakan bagian dari upaya zero ilegal yang digalakkan Kepolisian Resor Sekadau. 

Baca juga: Kapolres Sekadau Serukan Aksi Stop Radikalisme


Selain melanggar hukum, banyak dampak yang ditimbulkan aktivitas PETI akibat penggunaan merkuri yang dapat merusak ekosistem. 

Namun bukan saja lingkungan hidup yang rusak, para penambang pun berisiko tinggi. Air raksa atau merkuri yang digunakan disinyalir bisa menyebabkan kerusakan saraf serius. 

Dalam giat ini juga hadir Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting, Kasat Intelkam Iptu Agustana Eka S.IK, dan Kasium Aiptu Heru Budi.

Baca juga: Kapolres Sekadau Turut Sukseskan Pencanangan Kampung KB & KB Kes Bhayangkara di Kab. Sekadau




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar