HEADLINE


Statistik


Home » , » Soal Karhutla, Kapolda Kalbar: Walaupun Membakar Kecil, Itu Berdampak

Soal Karhutla, Kapolda Kalbar: Walaupun Membakar Kecil, Itu Berdampak


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat semakin meluas. Dampaknya adalah kabut asap yang pekat dan menyebabkan sekolah libur untuk berapa hari ini.

Data dihimpun menyebutkan, di Kabupaten Ketapang 168 hektare lahan terbakar yang berhasil dipadamakn 24 hektare, di Kota Pontianak 94 hektare terbakar yang berhasil  dipadamkan 88 hektare, Kota Singkawang 2.732 hektare terbakar yang berhasil dipadamkan 107 hektare dan Kabupaten Sintang 56 hektare terbakar yang berhasil dipadamkan 22 hetare.

Berbagai upaya sudah dilakukan. Salah satunya melakukan pemadaman melalui darat dengan pelibatan personel TNI-Polri dan pemadan swasta serta dengan menggunakan helicopter yakni, waterbommbing. Namun, hal itu belum maksimal dikarenakan luas lahan yang terbakar dengan kondisi helikopter yang terbatas.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap masyarakat sadar akan dampak kebakaran lahan, gambut, dan hutan.

Maka dari itu, peran serta masyakat di lapangan yang tahu betul kondisi yang sebenarnya tanggap dan melapor kepada pihak berwajib. “Jangan dibiarkan jika ada yang bakar lahan, walaupun bakar sampah. Ini kondisi susah di tengah asap,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Mencegah lebih baik, dari pada membiarkan. Itulah ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, kepada siapapun. Kondisi kabut asap pekat sudah mengganggu kesehatan, penerbangan dan perekonomian serta sekolah diliburkan.

“Ini yang harus dicatat besar-besar. Tolong, jangan bakar. Walaupun kecil, itu akan berdampak. Ini musim kemarau,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.



Penulis  : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar