TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Nanga Taman bersama Koramil terus menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, hal ini dilakukan menindaklanjuti meningkatnya titik api di kabupaten Sekadau.
Kapolsek Nanga Taman Ipda Didik. D. Putra mengungkapkan, sebelumnya, upaya penanggulangan karhutla juga dilakukan dengan memadamkan titik api di desa Nanga Taman, kecamatan Nanga Taman.
Bahkan Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK bersama pejabat utama dan anggota Polres Sekadau turun langsung ke lokasi memadamkan api di desa Nanga Taman.
Baca juga: Kapolres Sekadau Berjibaku Padamkan Api Karhutla di Nanga Taman
Penanggulangan karhutla merupakan atensi langsung dari Kapolda Kalbar, di beberapa wilayah lainnya karhutla juga semakin meningkat terutama di daerah Kubu Raya.
Mengantisipasi hal itu, Polsek Nanga Taman bersama Koramil menyampaikan sosialisasi dan kampanye kepada warga setempat, menyasar kepada warga yang memiliki lahan luas yang berpotensi terhadap karhutla. (22/8/2018)
0 komentar:
Posting Komentar