TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada pemilukada Kalbar 2018, Panitia Pemungutan Suara kabupaten Sekadau mendatangi SPKT Polres Sekadau guna melaksanakan koordinasi dan inventarisir data pemilih sementara bagi para tahanan rutan Mapolres Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melalui PS. Kanit III SPKT Polres Sekadau Bripka Iwan Kurniawan menerangkan, tahanan yang menghuni rutan Mapolres Sekadau berjumlah 25 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 1 perempuan.
Untuk sementara tahanan yang mmpunyai hak pilih yakni 24 orang terdiri dari 23 laki-laki dan satu perempuan.
Sedangkan 2 tahanan laki-laki tidak termasuk daftar pemilih sementara karena belum memiliki E-KTP dan atau surat keterangan perekaman KTP.
"Untuk keputusan data pemilih tetap akan diberitahukan sesudah hasil rapat di KPU Kab. Sekadau," terang Bripka Iwan usai mendampingi panitia pemungutan suara ke ruang tahanan Polres Sekadau, Minggu (24/6/2018).
Pelaksanaan Pemungutan Suara menggunakan Sistem Kotak Pemilu Berjalan pada hari Rabu 27 Juni 2018, bertempat di Rutan Polres Sekadau.
"Untuk pelaksanan giat disesuaikan dengan SOP Pelayanan & Pengamanan rutan Polres Sekadau, kita pastikan kotak suara akan dikawal oleh kepolisian dan terjamin kerahasiaannya," pungkas Bripka Iwan.
0 komentar:
Posting Komentar