TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Seluruh logistik Pilgub Kalbar 2018 di kantor KPU kabupaten Sekadau telah didistribusikan ke tingkat PPK kecamatan.
Sesuai jadwal dari KPU kabupaten Sekadau, distribusi logistik Pilgub dilaksanakan bertahap selama 3 hari dari tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2018.
Dua hari sebelumnya, logistik pilkada telah didistribusikan ke kecamatan Belitang, Belitang Hilir, Belitang Hulu, Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap.
Hari ini, Senin (25/6/2018) logistik terakhir telah dikirimkan ke PPK kecamatan Sekadau Hilir.
Dalam pendistribusiannya ke PPK Sekadau Hilir, logistik pilkada diangkut menggunakan 2 unit truk serta mendapat pengawalan dan pengamanan dari 2 personel Polres Sekadau dan 2 personel TNI.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melalui Kabag Ops Kompol Agus Dwi Cahyono, S.IK menuturkan, pergeseran logistik Pilgub ke 7 PPK seluruhnya telah selesai didistribusikan.
"Beberapa logistik di PPK bahkan sudah didistribusikan ke tingkat PPS. Dan untuk H-1 pemungutan suara nanti seluruh logistik dipastikan berada di TPS," ujar Kabag Ops.
Untuk tahapan pemungutan suara yang akan berlangsung pada Rabu (27/6/2018) nanti, Kompol Agus menyebutkan Polres Sekadau menyiagakan kekuatan penuh untuk memberikan pengamanan di seluruh TPS.
"Ada 170 personel yang kita terjunkan untuk pengamanan TPS, penebalan pengamanan Polres Sekadau juga mendapat bantuan dari BKO Polda Kalbar sebanyak 60 personel," sambungnya.
Terkait hal ini pula, Kapolres Sekadau menegaskan, Polri dalam rangkaian seluruh tahapan Pilkada serentak bersifat netral.
"Hanya bersifat pengamanan di lokasi, ini juga ditegaskan oleh instruksi Kapolri," ucapnya mantap.
Ada 4 sanksi yang ditegaskan oleh Kapolri bagi anggota Polri yang tidak netral antara lain:
1. Dipindah tugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun
2. Dipindah tugaskan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun
3. Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun
4. PTDH sebagai anggota Polri
0 komentar:
Posting Komentar