TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Rentetan kasus teror yang terjadi belakangan ini mengundang duka dan keprihatinan banyak pihak. Belum habis air mata pasca penyerangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Teror kembali terjadi di Surabaya. Bahkan, teror juga terjadi di Mapolrestabes Surabaya.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK menuturkan, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Kalbar, pihaknya memperketat pengamanan keagamaan di gereja-gereja pasca teror, pada Minggu (13/5).
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan pengamanan markas pasca teror yang terjadi di Polrestabes Surabaya. Status siaga 1 ini juga dilaksanakan di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami melaksanakan siaga 1 dengan memperketat penjagaan pada akses pintu keluar masuk Mako Polres Sekadau, melatih personel menggunakan senjata api dan melaksanakan standard operating procedure (SOP) siaga," ujarnya, Senin (14/5/2018) siang.
Polres Sekadau bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga membuat kesepakatan mendukung pemerintah memberantas terorisme.
(Baca: Masyarakat dan Pelajar di Kabupaten Sekadau Kecam Aksi Teror Serta Dukung Polri Berantas Terorisme)
Kapolres mengatakan, upaya lainnya yang dilakukan yakni membentuk tim antisipasi sel-sel teroris, menajamkan giat intelijen dan Bhabinkamtibmas agar memberdayakan masyarakat binaan.
"Serangan-serangan di Mako Brimob, gereja, Polrestabes Surabaya tidak terkait dengan agama, seluruh masyarakat Indonesia dari agama manapun bahkan mengutuk aksi terorisme ini," tegas Anggon.
Pihak kepolisian juga menggelar patroli skala besar bersama stakeholders. Melaksanakan buddy sistem terhadap personel yang melaksanakan pengamanan diluar markas.
AKBP Anggon mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut terhadap teroris. Ia mengatakan, semua lapisan bersatu memberantas terorisme, baik secara fisik maupun melalui media sosial.
Ia mengungkapkan, serangan terhadap gereja, Polrestabes Surabaya dan lokasi lainnya dilakukan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Dimana, kata dia, beberapa hari lalu aksi serupa juga dilakukan di Paris, Perancis.
"Waspadai orang-orang yang tidak dikenal atau dicurigai. Segera hubungi pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri. Jangan sebarkan video-video yang mengakibatkan ketakutan masyarakat," imbaunya.
Selain itu, Anggon juga mengingatkan masyarakat untuk mengawasi anak, saudara dan keluarga dari pengaruh atau doktrin sesat yang mencuci otak. Ia juga mewanti-wanti masyarkat agar menghindari postingan di media sosial yang menyulut emosi dan fitnah.
"Itu akan langsung ditindak menggunakan Undang-Undang ITE. Sebagai contoh di Kayong Utara dan di Melawi," pungkasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar