TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kepolisian Sektor Nanga Taman masih terus melakukan pengecekan makanan terkait penemuan adanya cacing parasit pada sejumlah merk ikan makarel kaleng oleh BPOM beberapa waktu lalu.
(Baca: Brigadir Subhan Berikan Pelatihan PBB dan Penyuluhan Narkoba Kepada Para Pelajar)
Pengecekan dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Nanga Taman Aiptu Joner didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Subhan Syah Khan bersama tim gabungan Forkopimca, Puskesmas dan Koramil Nanga Taman, Jum'at (20/4/2018).
Sejumlah toko sembako, toko kelontong, minimarket serta pertokoan di pasar Nanga Taman menjadi sasaran pengecekan tersebut.
"Pengecekan ini kami lakukan selain untuk mengantisipasi masih adanya produk ikan kaleng berparasit juga untuk mencegah adanya barang ataupun makanan kadaluwarsa yang masih dijual bebas," terang Brigadir Subhan saat dikonfirmasi Humas Polres Sekadau melalui pesan singkat.
(Baca juga: Dinkes Kabupaten Sekadau Adakan Pengobatan Gratis di Desa Pantok, Ini Yang disampaikan Bhabinkamtibmas)
Hasil dari pengecekkan ke toko-toko tersebut diatas tidak ditemukan produk ikan makarel kalengan yang terindikasi mengandung parasit cacing sesuai dengan surat edaran dari BPOM RI di wilayah hukum Polsek Nanga Taman.
0 komentar:
Posting Komentar