TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - FKUB adalah institusi yang mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab dalam pembinaan kerukunan umat beragama, penyalur aspirasi umat beragama, mitra konsultatif dengan Pemerintah Daerah dalam hal kerukunan umat beragama, dan dalam mengatasi segala konflik antar umat beragama yang terjadi.
Bertempat di aula Kantor Camat Sekadau Hilir telah dilaksanakan kegiatan Fasilitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Sekadau, Senin (30/4/2018) pukul 14.00 WIB siang.
(Baca: Safari Subuh di Masjid Sirathal Mustaqim, Kapolsek Sekadau Hilir Sampaikan Ops Patuh Kapuas 2018)
Kegiatan dihadiri perwakilan Bupati Sekadau, Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar, perwakilan Danramil, Ketua FKUB Kabupaten Sekadau, Kepala Kemenag, Ketua FKUB kecamatan, beserta 30 tamu undangan.
Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar berharap dengan adanya FKUB dapat meningkatkan kerukunan dalam masyarakat Sekadau yang multi etnis.
"Apapun agama dan suku kita jangan sampai menjadi perbedaan, mari kita bersatu dan rukun terutama dalam pelaksanaan pilkada nanti, wujudkan pilkada damai di Kabupaten Sekadau," ujarnya.
(Baca juga: Kapolsek Sekadau Hilir Sampaikan Pentingnya Transparansi Hasil Rapat Bagi Anggota Dalam RAT KUD Desa Seraras)
0 komentar:
Posting Komentar