TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Bertempat di aula Mapolres Sekadau Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman, S.IK, MTCP melaksanakan Asistensi dan Supervisi terkait pengamanan Pilkada 2018 di jajaran Polda Kalbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S.IK, Waka Polres Kompol H. Adiono Dwi Waluyo S. IK, beserta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Sekadau.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan Polres jajaran Polda Kalbar dalam menghadapi Pilkada, serta langkah dan upaya Polri dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan yang ada.
Kombes Arif Rachman menyampaikan, setiap anggota Polri harus bersikap profesional dan mampu melakukan pedekatan-pendekatan kepada masyarakat dalam mengatasi berbagai konflik sosial.
"Peran Polri khususnya fungsi Reserse harus mampu membedakan setiap permasalahan atau kasus - kasus antara pidana umum dan pidana politik," tegasnya.
Munculnya berbagai konflik dalam pelaksanaan tahapan Pilkada atau tindak pidana pemilu yang harus diantisipasi yaitu kejahatan Trans Nasional meliputi narkoba, terorisme dan trafficking lintas perbatasan, serta kejahatan Cyber War yang meliputi Hegemoni medsos, provokasi, saluran hoax, dan anti hoax caimpaign.
Dijelaskan juga oleh Dirkrimum tentang bagaimana cara menyelesaikan tahapan konflik dengan tindakan pre-emtif, preventif dan represif.
Penulis : NR
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar