TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Brigadir Mujianto menghadiri kegiatan penyuluhan redistribusi tanah obyek landreform tahun 2018 yang diadakan Kantor pertanahan kabupaten Sekadau.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan umum desa Nanga Suri kecamatan Nanga Mahap, Jum'at (23/03/2018).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan dirinya menyambut baik kegiatan penyuluhan redistribusi tanah obyek landreform yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan kabupaten Sekadau.
"Diharapkan masyarakat desa Nanga Suri bisa memahami apa yang disampaikan oleh materi dan kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah bisa sesegera mungkin memilikinya," ujarnya.
Brigadir Mujianto juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Nanga Mahap.
Penulis : Felix
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar