TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Zainudin, A.Md bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Juniardi mendampingi pemuda dan Takmir masjid At-Taqwa Desa Rawak Hulu kecamatan Sekadau Hulu saat mendeklarasikan larangan masjidnya untuk berkampanye.
Pengucapan ikrar ini menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2018 untuk mewujudkan Pilkada Kalbar tahun 2018 demi kabupaten Sekadau yang aman dan damai.
“Dakwah di masjid akan lebih sejuk tanpa adanya kampanye politik didalamnya,” Kata Kapolsek saat mendampingi pengucapan ikrar usai melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah. (16/2/2018).
“Penggunaan masjid sebagai tempat kampanye akan menimbulkan masalah. Tidak jarang ada perselisihan paham antar jamaah yang muncul hanya karena berbeda pilihan,” tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada ketua Takmir Masjid At-Taqwa, supaya lebih seleksi melakukan upaya pencegahan, agar masjidnya tidak di salah gunakan oleh oknum yang mengatasnamakan dakwah namun kenyataannya untuk berkampanye praktis.
Simak videonya berikut ini:
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar