HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Safari Subuh di Desa Gonis Tekam, Kapolsek Sekadau Hilir Sampaikan Larangan Pembakaran Hutan

Safari Subuh di Desa Gonis Tekam, Kapolsek Sekadau Hilir Sampaikan Larangan Pembakaran Hutan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Sebanyak 70 orang personil Polres Sekadau yang dipimpin oleh Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Masdar didampingi KBO Sat Reskrim IPDA Triyono melaksanakan Safari Subuh di masjid Nurul Iman desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (18/02/2018).

Mengawali sambutan, Kapolsek Sekadau Hilir menyampaikan permintaan maaf Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi S.Ik yang tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan kegiatan di Pontianak.

Pada kesempatan ini, IPTU Masdar menyampaikan informasi dan imbauan terkait Karhutla, sehubungan dengan ditemukannya dua titik api (hotspot) di wilayah kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam hal ini, Polres Sekadau akan melakukan operasi pencegahan Karhutla untuk mengecek dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan serta mengimbau masyarakat kabupaten Sekadau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Pihak kami juga berkoordinasi kepada perusahaan-perusahaan untuk bekerjasama menanggulangi Karhutla dengan mempersiapkan peralatan pemadam dan embung air," sambung Masdar.

Sedangkan terkait kondisi politik jelang Pemilukada 2018, Kapolsek mengimbau warga agar tidak memprovokasi ataupun mudah terprovokasi oleh isu politik yang dapat menimbulkan konflik.

Usai safari subuh, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Tausiah oleh ustad Basri Pohan dan ditutup dengan doa bersama. 








Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar