TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Belitang Hilir tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Karhutla, hal itu dilakukan untuk menanggulangi serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sudah menjadi atensi Kapolri.
Seperti yang dilakukan Polsek Belitang Hilir melalui Bhabinkamtibmas desa Sungai Ayak Dua, Brigadir Suseno Agung Prayetno pagi tadi (28/2/2018) pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor desa Sungai Ayak Dua kecamatan Belitang Hilir.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigadir Suseno Agung menjelaskan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi pembakaran lahan.
Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat Desa Sungai Ayak Dua dapat memahami akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
"Sehingga tidak ada lagi ditemukan titik hotspot yang terpantau melalui satelit," ujarnya.
Diakhir kegiatan Bhabinkamtibmas menempel brosur maklumat Kapolda Kalbar di kantor desa Sungai Ayak Dua.
Kapolsek Belitang Hilir IPDA Dimas Yusuf menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Penulis : Robi
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar