HEADLINE


Statistik


Home » , » Hasil Penilaian Ombudsman, Pelayanan SIM Polres Sekadau Mendekati Zona Hijau

Hasil Penilaian Ombudsman, Pelayanan SIM Polres Sekadau Mendekati Zona Hijau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi S.Ik menyambut langsung kedatangan Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat, Agus Priyadi, SH, di aula Mapolres Sekadau, Rabu (21/2/2018).

Kedatangan tim Ombudsman ke Polres Sekadau adalah dalam rangka Sosialisasi penyusunan standar pelayanan publik dan menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik dan kompetensi penyelenggara pelayanan publik sesuai UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada tahun 2017 Polres Sekadau yaitu SIM dan SKCK.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polres Sekadau, Kompol H. A. Dwi Waluyo, S.Ik, para pejabat utama Polres Sekadau, para Kapolsek jajaran, serta personil Polres Sekadau.

Kepala Ombudsman perwakilan Kalbar, Agus Priyadi, SH menjelaskan produk atau unit yang disurvei, yakni pelayanan penerbitan SKCK dan pelayanan penerbitan SIM di Polres Sekadau, keduanya mendapatkan nilai diatas 70 persen dan masuk dalam zona kuning.

Zona kuning yaitu menandakan kualitas pelayanan publiknya sudah cukup bagus, hanya masih perlu dimaksimalkan agar bisa mencapai zona hijau.

Untuk pelayanan SKCK, Polres Sekadau berada di posisi sedang dengan nilai 76 point dalam zona kuning.

Sementara itu, untuk pelayanan SIM Polres Sekadau mendapatkan nilai yang nyaris sempurna, yakni 88 point dan hanya terpaut satu point lagi untuk mencapai zona hijau yang mana minimal point adalah 89.

"Hasil penilaian dari Ombudsman ini akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi kami untuk kedepannya Polres Sekadau dapat meningkatkan pelayanan prima pada publik, serta dapat meningkatkan nilai sesuai indikator dan mencapai zona hijau," ucap Kapolres usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman.

 







Editor    : Arg 

0 komentar:

Posting Komentar