HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Cegah Karhutla, Polsek Sekadau Hilir Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar

Cegah Karhutla, Polsek Sekadau Hilir Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Berbagai upaya dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan, salah satu cara dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas sebagai fungsi preventif.

Terobosan lain yang dibuat adalah dengan memasang spanduk larangan karhutla di Dusun Tanjak Dait Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Senin (26/02/2018).

Dalam spanduk terdapat 6 point penting berdasarkan maklumat Kapolda Kalbar tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Masdar menjelaskan bahwa tempat yang dipilih dalam pemasangan spanduk merupakan wilayah strategis karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Sanggau serta dekat dengan wilayah Perusahaan Sawit.

Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat dan pihak Perusahaan agar tidak membakar hutan dan lahan serta selalu menjaga lingkungan yang ada di wilayahnya.

"Bhabinkamtibmas dalam setiap kesempatan selalu aktif melaksanakan kampanye anti karhutla di setiap Desa binaannya. Semoga spanduk yang kami pasang dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dan bencana kabut asap dapat diminimalisir," harap Kapolsek.







Penulis : Mulyadi
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar