TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Maraknya isu beredarnya beras plastik di sejumlah wilayah di Indonesia, membuat Petugas Kepolisian Sektor Belitang, Polres Sekadau melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di sejumlah toko kelontong yang menjual beras di wilayah itu.
Langkah ini terkait adanya isu peredaran beras plastik di Kabupaten Sekadau beberapa waktu lalu serta atensi langsung perintah Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.Ik.
"Kami melakukan pengecekan di tingkat pedagang untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya beras plastik di wilayah hukum Belitang," kata Kapolsek, IPDA Agus Junaidi saat melakukan pengecekan ke sejumlah toko di pasar Belitang siang tadi, Sabtu (24/2/2018).
Sidak ini dilakukan bersama dengan anggota Polsek Belitang. Tidak hanya mengecek sampel beras yang dijual pedagang, tapi juga mensosialisasikannya ciri-ciri dan bahaya beras plastik.
Salah satunya dengan mengetes sampel beras menggunakan air maupun dibakar. Beras plastik jika direndam akan melayang di air dan beras asli akan berada di bawah (tenggelam).
Begitu juga ketika dibakar, beras plastik akan melelah sedangkan beras asli menghitam menjadi arang.
"Kami ingin jangan sampai isu beras plastik ini mengganggu ekonomi warga, khususnya bagi para pedagang sembako," ujar Kapolsek.
IPDA Agus menuturkan, hasil dari sidak di sejumlah pertokoan di kecamatan Belitang tidak ditemukan beras mencurigakan yang diduga mengandung plastik.
Kapolsek juga mengajak warga agar lebih mengenali keaslian beras yang beredar di pasar. Jika ada beras yang mencurigakan dan diindikasi beras plastik, lebih baik dilaporkan kepada perangkat desa atau aparat keamanan setempat agar bisa ditindaklanjuti.
Penulis : Sardo Purba
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar