TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Usai memberikan arahan kepada personil Polres Sekadau, Ka SPN selaku tim asistensi Polda Kalbar, Kombes Pol Supriyadi S.H, M.H melakukan pengecekan KPU dan Panwaslu kabupaten Sekadau.
Baca: Cek Kesiapan Ops Mantap Praja Kapuas, Tim Asistensi Polda Kalbar Kunjungi Polres Sekadau
Sekitar pukul 11.00 WIB, Ka SPN beserta Kapolres Sekadau tiba di Kantor KPU dan disambut oleh Komisioner KPU, Nur Ihwani, Dranianus Saban dan Sekretaris KPU, Sumarno.
Dalam kesempatan tersebut, Ka SPN Pontianak menyampaikan beberapa hal yang harus diwaspadai dalam Pilkada.
Diantaranya adalah terdapatnya dualisme dimana masyarakat dapat memilih sebanyak dua kali dikarenakan terdapatnya kartu kependudukan ganda pada wilayah-wilayah perbatasan sehingga pertu diantisipasi dengan mengecek kepastian dan mendata kembali nama-nama dari masyarakat yang memiliki kartu kependudukan ganda agar tidak terjadi potensi konflik.
"Diharapkan di kabupaten Sekadau tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan pemilu atas kelompok-kelompok yang mengatas namakan suatu golongan, suku maupun agama," ujar Kombes Pol Supriyadi. (25/01/2018)
Dalam kunjungannya ke Panwaslu, Ka SPN dan Kapolres Sekadau disambut langsung oleh ketua Panwaslu kabupaten Sekadau, Nur Sholeh S.Hi.
Dalam kesempatan tersebut, ketua Panwaslu menyampaikan segala kesiapan dan kendalanya dalam tahapan Pilkada di kabupaten Sekadau.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ketua Panwaslu, Kombes Pol Supriyadi memberikan beberapa point penting diantaranya antisipasi kerawanan yang mungkin muncul yaitu besarnya potensi pemilih ganda sehingga perolehan suara cenderung tidak bersih.
Point kedua adalah mengenai money politic yang saat ini hal tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Hal ini perlu diketahui oleh tim Panwaslu sebagai pegangan untuk menegakan kebersihan dalam pemilihan umum.
Yang ketiga, tim Gakkumdu harus memperhatikan potensi konflik Ras yang perlu dilakukan pemetaan secara dini. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik itu sendiri.
Tim Gakkumdu harus dengan cermat menyeleksi terhadap aduan - aduan pelanggaran Pilkada khususnya apakah pelapor berasal dari kelompok tertentu (Ras).
"Konflik Ras dalam Pilkada merupakan hal yang sangat perlu kita hindari dan antisipasi sebagaimana sudah terjadi sebelumnya, kita tidak ingin Pilkada ini dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan khususnya dalam masalah Ras," pungkas Kombes Supriyadi.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar