TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Anggota Polsek Sekadau Hulu yaitu Brigadir Fitwan Ismail, Brigadir Juniardi, Briptu Mulyadi dan Bripda Riki telah melakukan upaya mediasi guna penyelesaian permasalahan pemagaran lahan perusahaan PT. MJP 1 Kiatak.
Permasalahan dipicu kekecewaan masyarakat dusun Jopo desa Cupang Gading kecamatan Sekadau Hulu terhadap perusahaan yang tidak membantu pengangkutan bahan material semen untuk pembangunan jalan rabat beton desa.
Namun setelah diadakan upaya mediasi oleh anggota Polsek Sekadau Hulu di Balai desa Cupang Gading, akhirnya didapat kata kesepakatan damai dan pagar tersebut segera dibuka oleh masyarakat dusun Jopo.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Zainudin, A.Md mengatakan tujuan dari kegiatan pengamanan ini agar dapat meredam permasalahan sehingga tidak meluas yang menyebabkan gangguan Kamtibmas. (25/01/2018)
Penulis : Juniardi
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar