TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Pukul 08.00 s/d 09.30 WIB pagi tadi, Sat Lantas Polres Sekadau telah menggelar razia di Jl. Merdeka Timur tepatnya di depan Mapolres Sekadau. Senin, (29/1/2018)
Razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan penegakan hukum (gakkum) serta untuk menekan jumlah pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Sat Lantas Polres Sekadau Laksanakan Terobosan Kreatif Melalui Program Delivery TNKB
Selama satu setengah jam razia berlangsung, petugas berhasil menjaring sebanyak 22 pelanggar dan telah diberikan sanksi tilang elektonik atau E- tilang.
Mayoritas angka pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak memiliki SIM dan membawa STNK yakni sebanyak 15 pelanggar.
Razia berlangsung aman dan lancar, namun Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan berkendara maupun administrasi kendaraan serta tidak ugal-ugalan saat berkendara agar tidak membahayakan sesama pengguna jalan.
0 komentar:
Posting Komentar