TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Menindaklanjuti MoU sebagai mitra pengawas dan pengawalan dana desa, hari ini Bhabinkamtibmas desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir, Brigadir R. Ponse Sianturi melakukan kegiatan pengecekan beberapa pembangunan fisik yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Mungguk tahap II Tahun Anggaran 2017.
Pengecekan tersebut dilaksanakan bersama Kades, Sekdes dan perwakilan anggota tim pengawas Desa Mungguk dengan lokasi pengecekan sebagai berikut :
1. Pembangunan jalan rabat beton di Jl. Gani RT 022/RW 005 dusun Mungguk desa Mungguk dengan anggaran Rp 40.514.000,-
dengan lebar 2 m, panjang 200 m, ketebalan 10 cm ( telah selesai pengerjaan ).
2. Pembangunan jalan rabat beton di Jl. Bahri RT 010/RW 004 dusun Pangkin desa Mungguk dengan anggaran sebesar Rp 11.906.000,- dengan ukuran lebar 2 m, panjang 50 m, dan ketebalan 10cm (telah selesai pengerjaan).
3. Jalan rabat beton di Jl. Masjid AT Taqwa RT 006/RW 002 dusun Mungguk desa Mungguk dengan anggaran Rp 15.840.000,- dengan spesifikasi jalan yang dibuka yakni lebar 2 m, panjang 70 m, ketebalan 10 cm ( telah selesai pengerjaan).
4. Jalan rabat beton di Jl. Tumenggung Penyadap RT 014/RW 003 dusun Mungguk dengan anggaran sebesar Rp 40.514.000,- dengan spesifikasi ukuran panjang 200 m, lebar 2 m dan ketebalan jalan 10 cm (tahap pengerjaan).
Adapun dari hasil pengecekan di lapangan kondisi pembangunan fisik dalam keadaan baik dan beberapa pembangunan telah rampung dikerjakan sesuai penggunaan anggaran dana desa. (24/01/2018)
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar